Jumat, 16 April 2010

PROFIL TERBAGI MENJADI:
Sejarah,visimisi,tugas pokok,struktur organisasi


Profil Kecamatan Dumai Timur



Ditulis oleh Administrator
Minggu, 15 Februari 2009 14:25
Secara geografis Kecamatan Dumai Timur terletak di Pusat pemerintahan Kota Dumai dengan luas 59 Km2 dengan batas-batas sebagai berikut :
• Sebelah Utara berbatasan dengan Selat Rupat
• Sebelah Selatan berbatasan dengan Kecamatan Bukit Kapur
• Sebelah Barat berbatasan dengan Kecamatan Dumai Barat
• Sebelah Timur berbatasan dengan Kecamatan Medang Kampai
Kecamatan Dumai Timur semenjak dibentuk dipimpin oleh camat – camat sebagai berikut :
Nama Pejabat Masa Jabatan
1 Ahmad Syamsuri, BA 1979-1982
2 Drs. Amani Jas 1982-1985
3 Drs. Agusta 1985-1988
4 Drs. Wan Fauzi Effendi 1988-1993
5 Drs. Khaidir Anwar 1993-1996
6 Drs. M. Nizam 1996-1998
7 Drs. Amiruddin 1998-2001
8 Kadarisan Arif, S.Sos 2001-2005
9 Sepranef Syamsir, AP 2005-2006
10 Zulkifli Sulung, AMP 2006-2008
11 H. Abdul Jalil Januari 2008 – Mei 2008
12 Hendry Faisal, AP. M.Si Juni 2008 - sekarang
Pada saat sebelum dilakukan pemekaran Kelurahan, Kecamatan Dumai Timur terdiri dari 6 Kelurahan, kemudian dengan diterbitkannya Perda Kota Dumai Nomor 2 Tahun 2001 maka wilayah Kelurahan di Kecamatan Dumai Timur telah dimekarkan dari 6 (enam) Kelurahan menjadi 9 (sembilan) Kelurahan yang terdiri dari :
Nama Kelurahan Luas
1 Kelurahan Bintan 2,4 Km2
2 Kelurahan Bukit Batrem 1,1 Km2
3 Kelurahan Buluh Kasap 3,9 Km2
4 Kelurahan Bumi Ayu 2,0 Km2
5 Kelurahan Dumai Kota 12,2 Km2
6 Kelurahan Jaya Mukti 4,48 Km2
7 Kelurahan Sukajadi 4,48 Km2
8 Kelurahan Tanjung Palas 4,5 Km2
9 Kelurahan Teluk Binjai 26 Km2
Dari 9 (sembilan) Kelurahan yang ada di Kecamatan Dumai Timur pada saat sekarang ini dipimpin oleh masing-masing lurah dapat dilihat pada tabel berikut ini :
Nama Pejabat Jabatan Alamat Kantor
1 Romi Pasrah Lurah Bintan Jl. Jend. Sudirman
2 Hafzan. SmHK Lurah Bukit Batrem Jl. Perjuangan
3 Wilsubandi Lurah Buluh Kasap Jl. Tanjung Jati
4 Husin Lurah Bumi Ayu Jl. Gunung Merapi
5 A. Berri Lurah Dumai Kota Jl. Dt. Laksamana
6 Aidil Fitri Lurah Jaya Mukti Jl. Kesuma
7 Tammy Arthadinata Lurah Sukajadi Jl. Paris
8 Tasmi. BA Lurah Tanjung Palas Jl. Makmur
9 Habibah. S.Sos Lurah Teluk Binjai Jl. Air Bersih
Nama-nama SD,SMP,SMA dan Perguruan Tinggi di Kecamatan Dumai Timur
I. SD-NEGERI
1. SDN 01 BINTAN JL. BINTAN
2. SDN 03 SUKAJADI JL. LEPPIN
3. SDN 026 BINTAN JL. BINTAN
4. SDN 04 BINSUS KOTA JL. SS KASIM
5. SDN 05 BINSUS KOTA JL. SS KASIM
6. SD BINSUS JL. SS KASIM
7. SDN 06 JL. SRI LANGGAM
8. SDN 07 JL. SRI LANGGA
9. SDN 023 JL. SRI LANGGAM
10. SDN 024. JL. SRI LANGGAM
11. SDN 025 JL. TELUK BINJAI
12. SDN 08 BUMI AYU
13. SDN 19 BUMI AYU
14. SDN 09 TANJUNG PALAS
15. SDN 021 TANJUNG PALAS
16. SDN 010 JAYA MUKTI
17. SDN 020 JAYA MUKTI
18. SDN 022 JAYA MUKTI
19. SDN 11 DUMAI KOTA
20. SDN 013 BULUH KASAP
21. SDN 014 BULUH KASAP
22. SDN 016 BULUH KASAP
23. SDN 017 BULUH KASAP
24. SDN 015 BINSUS KECAMATAN JL. HANGTUAH
25. SDN 027 BUKIT BATREM
26. SDN 028 TANJUNG PALAS SRI PULAU
II. SD-SWASTA
27. SD SANTO TARCISIUS JL. DATUK LAKSAMANA
28. SD ESTOMIHI JL. SS KASIM
29. SD IT MUSLIMIN MASJID MUSLIMIN
30. SD BIT AT THARIK JL. MERDEKA
31. SD FILIUS DEI JL. JANUR KUNING
32. SD MIS TAUFIKIYAH JL. TENAGA
III. SMP
33. SMPN 1 JL. PATTIMURA
34. SMPN 2 JL. SS KASIM
35. SMP BUDI DHARMA JL. BINTAN
36. SMP LANCANG KUNING JL. GUNUNG MERAPI
37. SMP MUHAMMADIYAH JL. JANUR KUNING
38. SMP PGRI JL. KESUMA
39. MTS AL-HUDA JL. HAYAM WURUK
40. SMP YASFI JL. DR WAHIDIN
41. MTS YAPI JL. IMAM BONJOL
42. SMP REJOSARI TANJUNG PALAS
IV. SMA
43. SMAN 2 JL. PUTRI TUJUH
44. SMA PGRI JL. KESUMA
45. SMA LANCANG KUNING GG. MERAPI
46. SMA MUHAMMADIYAH JL. JANUR KUNING
47. SMA BUDI DHARMA JL. BINTAN
48. MA AL-HUDA JL. HAYAM WURUK
V. PERGURUAN TINGGI
49. STIA LANCANG KUNING
50. STMIK-AMIK
51. STT
52. STAI
53. AKRI DUMAI
54. AKPER SRI BUNGA TANJUNG

Nama-nama Perusahaan di Kecamatan Dumai Timur
1. PT. BUKIT KAPUR REKSA JL. DATUK LAKSAMANA
2. PT. NAGA MAS JL. DATUK LAKSAMANA
3. PT. CHEVRON JL. SOEKARNO HATTA
4. PT. TELKOMSEL JL. JEND SUDIRMAN
5. PT. EXCEL JL. JEND SUDIRMAN
6. PT. INTI BENUA JL. DATUK LAKSAMANA
7. PT. SAWITINDO JL. DATUK LAKSAMANA
8. HOTEL COMFORT JL. JEND SUDIRMAN
9. PT. PERTAMINA JL. PUTRI TUJUH
10. PT. INDOSAT JL. OMBAK
11. HOTEL GRAND ZURI JL. JEND SUDIRMAN
12. HOTEL PATRA JL. SS KASIM
13. PT. PELINDO JL. DATUK LAKSAMANA
14. FLEXI JL. SS KASIM
15. HOTEL CITY JL. DATUK LAKSAMANA
16. HOTEL SOUTHERN JL. DATUK LAKSAMANA
17. PATRA SK ENGGINERING JL. PUTRI TUJUH
Jumlah Penduduk dan Jumlah Rukun Tetangga (RT) di Kecamatan Dumai Timur
KELURAHAN JUMLAH LAKI-LAKI JUMLAH PEREMPUAN JUMLAH RT
1 SUKAJADI 5.018 4.649 22
2 TELUK BINJAI 9.064 7.801 20
3 TANJUNG PALAS 3.473 3.320 13
4 JAYA MUKTI 8.772 7.403 23
5 DUMAI KOTA 4.292 3.769 15
6 BULUH KASAP 3.970 3.935 17
7 BINTAN 3.473 3.250 18
8 BUMI AYU 4.247 4.027 16
9 BUKIT BATREM 3.237 2.826 15
JUMLAH 45.546 40.980 159

LAST_UPDATED2




Visi & Misi



Ditulis oleh Administrator
Kamis, 12 Oktober 2006 05:13


VISI :
“BERSAMA MEWUJUDKAN KECAMATAN DUMAI TIMUR MENJADI KECAMATAAN YANG TERUNGGUL DALAM PELAYANAN DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT”
Dalam pencapaian visi diperlukan pernyataan misi-misi sesuai dengan karakteristik organisasi Kecamatan Dumai Timur. Adapun misi kecamatan Dumai Timur adalah sebagai berikut :
MISI :
1. Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik dalam penyelenggaraan sistem pemerintahan yang baik melalui organisasi kecamatan yang responsif dan akuntabel.
2. Peningkatan profesionalisme aparat di lingkungan Kecamatan Dumai Timur untuk menciptakan aparat yang kreatif, inovatif dan bertanggung jawab dalam melaksanakan tugas.
3. Peningkatan sarana dan prasarana pelayanan guna efisiensi dan efektifitas dalam pelayanan publik.
4. Mewujudkan lingkungan berbudaya melayu yang aman, nyaman dan kondusif guna ketenteraman masyarakat dan dukungan investasi.

FORMULASI STRATEGI DAN KEBIJAKAN

A. Formulasi Strategi
Dalam melakukan analisis isu-isu strategis ini dipergunakan teknik analisis SWOT yang mampu menelaah isu-isu strategis menjadi suatu formulasi strategi yang dipergunakan untuk penetapan kebijakan organisasi Kecamatan Dumai Timur yang akan diambil. Dengan menggunakan formulasi SWOT diperoleh strategi S-T, S-O, W-O dan W-T. Berikut merupakan tabel analisis isu-isu strategis.


FKK INTERNAL








FKK EKSTERNAL STRENGTHS/KEKUATAN
1. PP No 19 Tahun 2008 tentang Kecamatan dan PP No 73 Tahun 2005 tentang Kelurahan
2. Peraturan Walikota Dumai Nomor 43 Tahun 2008, tentang tugas pokok, fungsi dan uraian tugas organisasi Kecamatan
3. ketegasan dan komitmen pimpinan dalam pengambilan keputusan
4. tersedianya sarana dan prasarana yang memadai
5. tersedianya standar operasi prosedur pelayanan
WEAKNESSES\KELEMAHAN
1. kurangnya kuantitas aparat PNS
2. masih banyaknya jabatan struktural di kelurahan yang belum terisi
3. kurangnya koordinasi antar aparat kelurahan dan kecamatan (internal)
4. rendahnya tingkat disiplin
5. belum tersedianya sistem data dan informasi yang akurat

OPPORTUNNITIES\PELUANG
1. adanya Inpres No 7 Tahun 1999 tentang Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah
2. perkembangan pembangunan wilayah kecamatan
3. adanya keleluasaan permendagri nomor 13 tahun 2006 tentang PKD
4. situasi pembangunan dan investasi yang kondusif
5. adanya organisasi kemasyarakatan yang menunjang kegiatan pemerintah Strategi S-O
1. tingkatkan kualitas layanan
2. bentuk sistem efektivitas dan efisiensi anggaran kegiatan kecamatan
3. rancang pola pembangunan partisipatif
4. bangun sistem pelayanan terpadu
5. kembangkan program pemberdayaan organisasi kemasyarakatan Strategi W-O
1. tingkatkan kompetensi aparatur
2. wujudkan program punish dan reward yang tegas
3. tingkatkan pemahaman gambaran tugas
4. ciptakan sistem manajemen informasi wilayah
5. bentuk sistem pengawasan aparat
THREATHS\ANCAMAN
1. rendahnya kepedulian pihak pengusaha yang berada di Kecamatan terhadap pembangunan wilayah dan masyarakat
2. rendahnya tingkat kesejahteraan masyarakat
3. masih rendahnya semangat gotong royong dalam masyarakat
4. masih rendahnya koordinasi antar instansi
5. masih rendahnya koordinasi antar instansi
Strategi S-T
1. bentuk program peningkatan kesejahteraan masyarakat
2. tingkatkan kesadaran masyarakat akan manfaat semangat gotong royong
3. bangun eksistensi organisasi di luar kecamatan
4. bentuk perencanaan pembangunan terpadu
5. ciptakan kerjasama dengan perusahaan dalam pengembangan wilayah Strategi W-T
1. bentuk sistem akuntabilitas dan transparansi layanan publik
2. bentuk sistem koordinasi terpadu dan terencana
3. ciptakan program pemberdayaan masyarakat
4. optimalisasi kinerja aparatur
5. bangun manajemen administrasi kepegawaian
Setelah dilakukan analisis SWOT di atas, maka didapatkan keseluruhan strategi yang dapat dipergunakan dalam mencapai visi dan misi Kecamatan Dumai Timur adalah sebagai berikut :
1. tingkatkan kualitas layanan
2. bentuk sistem efektivitas dan efisiensi anggaran kegiatan kecamatan
3. rancang pola pembangunan partisipatif
4. bangun sistem pelayanan terpadu
5. kembangkan program pemberdayaan organisasi kemasyarakatan
6. tingkatkan kompetensi aparatur
7. wujudkan program punish dan reward yang tegas
8. tingkatkan pemahaman gambaran tugas
9. ciptakan sistem manajemen informasi wilayah
10. bentuk sistem pengawasan aparat
11. bentuk program peningkatan kesejahteraan masyarakat
12. tingkatkan kesadaran masyarakat akan manfaat semangat gotong royong
13. bangun eksistensi organisasidi luar kecamatan
14. bentuk perencanaan pembangunan terpadu
15. ciptakan kerjasama dengan perusahaan dalam pengembangan wilayah
16. bentuk sistem akuntabilitas dan transparansi layanan publik
17. bentuk bentuk sistem koordinasi terpadu dan terencana
18. ciptakan program pemberdayaan masyarakat
19. optimalisasi kinerja aparatur
20. bangun manajemen administrasi kepegawaian






Tugas Pokok



Ditulis oleh Administrator
Selasa, 17 Februari 2009 07:00
Keadaan Aparatur dan Organisasi Kecamatan Dumai Timur
Berdasarkan Peraturan Walikota Dumai Nomor 43 Tahun 2008, tentang tugas pokok, fungsi dan uraian tugas organisasi Kecamatan,
Susunan Organisasi Kecamatan yang dimaksud dalam Peraturan ini, terdiri dari :
a. Camat;
b. Sekretariat Kecamatan;
c. Seksi Pemerintahan;
d. Seksi Pemberdayaan Masyarakat;
e. Seksi Kesejahteraan Sosial;
f. Seksi Ketertiban dan Ketentraman.

A. Camat
Camat mempunyai tugas melaksanakan kewenangan pemerintahan yang dilimpahkan oleh Walikota untuk menangani sebagian urusan otonomi daerah dan menyelenggarakan tugas umum pemerintahan.
Untuk melaksanakan tugas sebagaimana tersebut pada Pasal 4, Camat mempunyai fungsi:
• Pengkoordinasian kegiatan pemberdayaan masyarakat;
• Pengkoordinasian upaya penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum;
• Pengkoordinasian penerapan dan penegakan peraturan perundang-undangan;
• Pengkoordinasian pemeliharaan prasarana dan fasilitas pelayanan umum;
• Pengkoordinasian penyelenggaraan kegiatan pemerintahan ditingkat kecamatan;
• Pembinaan penyelenggaraan pemerintahan kelurahan;
• Pelaksanaan pelayaan masyarakat yang menjadi ruang lingkup tugasnya dan atau yang belum dapat dilaksanakan pemerintahan kelurahan;
• Pelaksanaan tugas-tugas lain yang diberikan sesuai dengan lingkup tugasnya.
B. Sekretariat Kecamatan
Sekretariat Kecamatan mempunyai tugas membantu Camat dalam memimpin, merencanakan, melaksanakan, mengkoordinasikan kegiatan pelayanan administrasi umum, kepegawaian, keuangan, perlengkapan, rumahtangg, informasi kehumasan dan ketatausahaan serta tugas-tugas lain sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.
Uraian tugas dimaksud pada Pasal 4 ayat (2) sebagai berikut :
• menyelenggarakan kegiatan adminsitrasi umum dan ketatausahaan;
• menyelenggarakan persiapan penyusunan anggaran kecamatan, evaluasi dan pelaporan;
• menyusun rencana kegiatan dan pengendalian Kecamatan;
• mengelola administrasi perkantoran, kearsipan, rumah tangga, perlengkapan, dokumentasi, perpustakaan dan kepegawaian kecamatan;
• membina organisasi dan tatalaksana dilingkungan Kecamatan;
• memberikan informasi dan kehumasan;
• membina tertib administrasi dilingkungan Kecamatan;
• mengkoordinasikan administrasi pelayanan publik dibidang penyelenggaraan pemerintahan daerah di wilayah Kecamatan;
• mengoordinasikan tugas-tugas kepada seluruh satuan organisasi Kecamatan;
• melakukan inventarisasi permasalahan-permasalahan dan menyiapkan bahan petunjuk pemecahan masalah;
• menyiapkan bahan koordinasi dengan unit kerja/instansi terkait sesuai dengan bidang tugasnya untuk kelancaran pelaksanaan tugas;
• menyiapkan tugas-tugas lain yang diberikan sesuai dengan lingkup tugasnya.

Sekretariat Kecamatan terdiri dari :

1. Subbagian Umum dan Kepegawaian;
Subbagian Umum dan Kepegawaian mempunyai tugas pokok merencanakan, melaksanakan, mengevaluasi dan melaporkan pelaksanaan tugas pelayanan administrasi umum, informasi kehumasan dan kepegawaian dilingkungan Kecamatan.
Uraian Tugas dimaksud sebagai berikut :
a. Menyusun rencana dan program kerja operaisonal kegiatan pelayanan administrasi umum, informasi kehumasan, rumah tangga, kepegawaian dan tata usaha
b. Melaksanakan penerimaan,pendistribusian dan pengiriman surat-surat, naskah dinas dan pengelolaan dokumentasi dan kearsipan Kecamatan
c. Mengelola dan mengendalikan administrasi perjalanan dinas,pelayanan keprotokolan dan penyelenggaraan rapat dinas;
d. Memberikan informasi dan pelayanan hubungan masyarakat, pengurusan rumah tangga,keamanan dan ketertiban kantor;
e. Memelihara,merawat dan mengelola lingkungan kantor,gedung kantor, kendaraan dinas dan set kecamatan lainnya
f. Menyusun dab menyiapkan rencana kebutuhan sarana dan prasarana perlengkapan kantor;
g. Melakukan pengadaan,penyimpaan,pendistribusian dan inventarisasi perlengkapan kantor
h. Menyusun bahan penataan kelembagaan dan ketatalaksanaan pelaksanaan tugas Kecamatan
i. Mengelola perpustakaan dan pendokumentasian peraturan perundang-undangan
j. Mengumpulkan,Mengolah,menyimpan dan memelihara data serta dokumentasi kepegawaian
k. Menyusun dan menyiapkan rencana kebutuhan formasi dan mutasi pegawai;
l. Manyusun dan menyiapkan bahan administrasi kepegawaian yang meliputi kenaikan pangkat,gaji berkala,pensiun dan pemberian penghargaan serta peningkatan kesejahteraan pegawai;
m. Menyusun dan menyiapkan pegawai untuk mengikuti pendidikan/pelatihan struktural,teknis dan fungsional serta ujian dinas
n.Melakukan fasilitasi pembinaan umum kepegawaian dan pengembangan karier serta disiplin pegawai
o. Menyusun dan menyiapkan pengurusan administrasi pensiun dan cuti pegawai;
p. Menyusun dan menyiapkan pengurusan administrasi DP3,DUK,sumpah/janji pegawai
q. Melaksanakan evaluasi dan pelaporan pelaksanaan tugas
r. Melakukan inventarisasi permasalahan-permasalahan dan menyiapakan bahan petunjuk pemecahan masalah;
s. Menyiapkan bahan koordinasi dengan unit kerja/instansi terkait sesuai dengan bidang tugasnya untuk kelancaran pelaksanaan tugas;
t. Menyiapkan tugas-tugas lain yang diberikan sesuai dengan lingkup tugasnya.
2. Subbagian Perencanaan dan Keuangan
Subbagian Perencanaan dan Keuangan mempunyai tugas pokok merencanakan, melaksanakan, mengevaluasi dan melaporkan pelaksanaan tugas koordinasi, penyusunan rencana dan program kerja Kecamatan, pengelolaan administrasi keuangan dan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan Kecamatan.
a. menyusun rencana kerja operasional kegiatan perangatan pelayanan dan progran kerja Kecamatan;
b. melakukan koordinator rencana dan program kegiatan perangkat Daerah lainyan di wilayah Kecamatan;
c. melakukan fasilitas penyusunan rencana penyelenggaraan Pemerintah melalui proses musyawarah perencanaan pembangunan;
d. Menyusun rencana strategis Kecamatan;
e. Menyusun rancangan peraturan penunjang pelaksanaan tugas;
f. Monitoring, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan program dan kegiatan Kecamatan;
g. Melakukan fasilitasi pembinaan dan pengendalian kegiatan dan program yang dilaksanakan perangkat daerah di Kecamatan;
h. Melakukan koordinasi penyusunan program dan pengelolaan keuangan dengan sub unit kerja lain di lingkungan Kecamatan;
i. Menyusun rencana dan program kerja operasional kegiatan pengelolaan administrasi dan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan Kecamatan;
j. Mengumpulkan bahan anggaran Kecamatan;
k. Mengelola administrasi keuangan anggaran pendapatan, belanja dan pembiayaan Kecamatan;
l. Menyusun pembuatan daftar gaji serta tunjangan daerah;
m. Merencanakan operasional kegiatan penyusunan rencana dan program administrasi pengelolaan keuangan;
n. Melakukan penatausahaan pengelolaan anggaran pendapatan, belanja dan pembiayaan Kecamatan;
o. Melaksanakan evaluasi dan pelaporan pelaksanaan tugas;
p. Menyiapkan pertanggungjawaban pengelolaan anggaran pendapatan, belanja dan pembiayaan Kecamatan;
q. Melakukan inventarisasi permasalahan-permasalahan dan menyiapkan bahan petunjuk pemecahan masalah;
r. Menyiapkan bahan koordinasi dengan unit kerja/instansi terkait sesuai dengan bidang tugasnya untuk kelancaran pelaksanaan tugas;
s. Menyiapkan tugas-tugas lain yang diberikan sesuai dengan lingkup tugasnya;
c. seksi pemerintahan
Seksi Pemerintahan mempunyai tugas pokok membantu Camat dalam menyiapkan bahan rumusan kebijakan dan penyelenggaraan pemerintahan yang meliputi pengembangan otonomi daerah, politik dalam negeri dan administrasi publik, kependudukan, hukum dan perundang-undangan, pertanahan, fasilitasi penyelenggaraan pemerintahan kelurahan serta melaksanakan tugas-tugas lain sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.
a. Menyusun rencana program dan pelaksanaan kegiatan pelayanan pemerintahan Kecamatan;
b. Melaksanaan penetapan pembinaan, fasilitas pelayanan/pemberian rekomendasi dan koordinasi pelaksanaan pengumpulan data dibidang pengembangan otonomi daerah, politik dalam negeri, administrasi publik, pertanahan dan kependudukan;
c. Melaksanaan fasilitasi, pembinaan dan pengkoordinasian pengumpulan data yang berkaitan dengan hukum dan perundang-undangan;
d. Menyiapkan bahan pengusulan pemekaran/pemecahan dan penghapusan kelurahan dan kecamatan;
e. Melaksanakan fasilitasi, pembinaan dan pengkoordinasiaan pengumpulan data yang berkaitan dengan perimbangan keuangan daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan;
f. Melakukan pengumpulan bahan dan mempelajari Peraturan Perundang-undangan, kebijakan teknis, pedoman dan petunjuk teknis serta bahan-bahan lainnya yang berhubungan dengan bidang pemerintahan;
g. Melakukan inventarisasi permasalahan-permasalahan dan penyiapan bahan petunjuk pemecahan;
h. Melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap administrasi pemerintahan kecamatan dan kelurahan;
i. Melakukan pelayanan administrasi pertanahan dan kependudukan;
j. Mempersiapkan bahan-bahan yang diperlukan dalam rangka Pemelihan Umum;
k. Melakukan penyiapan bahan-bahan dalam rangka penyusunan pelaporan kegiatan kependudukan dan pertanahan;
l. Melakukan pengawasan dan pemeriksa terhadap pengelolaan administrasi pertanahan;
m. Melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap inventarisasi tanah, izin pemindahan hak atas tanah;
n. Melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap penyediaan tanah untuk keperluan bangunan;
o. Melakukan pengusutan kebenaran laporan atas pengaduan terhadap penyimpangan;
p. Melakukan pembinaan terhadap organisasi masyarakat;
q. Melaksanakan tugas kedinasan lain sesuai dengan bidang tugasnya;
r. Melaksanakan evaluasi dan pelaporan pelaksanaan tugas;
s. Melaksanakan koordinasi penyelenggaraan pemerintahan kecamatan dengan instansi terkait lainnya;
t. Melaksanakan fasilitasi dan pembinaan pengkoordinasian pengumpulan data yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan kelurahan, organisasi kemasyarakatan di kelurahan;
u. Melakukan inventarisasi permasalahan-permasalahan dan menyiapkan bahan petunjuk pemecahan masalah;
v. Menyiapkan bahan koordinasi dengan unit kerja/instansi terkait, sesuai dengan bidang tugasnya untuk kelancaran pelaksanaan tugas;
w. Menyiapkan tugas-tugas lain yang diberikan sesuai dengan lingkup tugasnya;
D. Seksi Pemberdayaan Masyarakat
Seksi Pemberdayaan Masyarakat mempunyai tugas membantu Camat dalam menyiapkan bahan rumusan kebijakan dan pelaksanaan tugas Camat dalam bidang pemberdayaan masyarakat, pembangunan fasilitas pelayanan umum, perekonomian dan lingkungan hidup, pelaksanaan dan pengkoordinasian pelayanan pembangunan kemasyarakatan pemerintahan kelurahan.
a. Melakukan penyusunan program dan pembinaan pembangunan sarana dan prasarana serta pembinaan pelayanan umum;
b. Melakukan penyusunan program dan pembinaan usaha ekonomi masyarakat;
c. Melaksanakan penyusunan rencana program dan kegiatan pembangunan pemerintahan kelurahan;
d. Melakukan koordinasi dalam hal perencanaan dan pelaksanaan pembangunan di wilayah kelurahan;
e. Melakukan pengumpulan data yang diperlukan untuk menyusun perencanaan pembangunan;
f. Melakukan penyiapan bahan dalam rangka membina lembaga keagamaan dan sosial;
g. Melakukan penyiapan bahan penyusunan program dalam rangka pembinaan ketenagakerjaan;
h. Melakukan penyiapan bahan dalam rangka pengentasan kemiskinan;
i. Melaksanakan tugas kedinasan lain sesuai dengan bidang tugas, fungsi dan ketentuan yang berlaku;
j. Melaksanakan evaluasi dan pelaporan pelaksanaan tugas;
k. Melakukan penyiapan tugas-tugas lain yang diberikan sesuai dengan lingkup tugasnya;
E. Seksi Kesejahteraan Sosial
Seksi Kesejahteraan Sosial mempunyai tugas membantu Camat dalam menyiapkan bahan rumusan kebijakan dan pelaksanaan tugas Camat dalam bidang pelayanan kesejahteraan sosial, pembinaan kesehatan, pendidikan, keluarga berencana, keagamaan, sosial dan budaya, bantuan dan pelayanan sosial.
a. Menyusun rencana program dan kegiatan pelayanan kesejahteraan sosial dan kebudayaan;
b. Melaksanakan fasilitasi pemberian rekomendasi dibidang ketenagakerjaan dan ketransmigrasian;
c. Melaksanakan fasilitasi pemberian rekomendasi dibidang pendidikan, budaya dan pariwisata;
d. Melaksanakan fasilitasi pembinaan dan pengkoordinasian dibidang keluarga berencana dan pembangunan keluarga sejahtera;
e. Melaksanakan fasilitasi pemberian rekomendasi dibidang kesejahteraan sosial;
f. Melaksanakan fasilitasi pemberian rekomendasi dibidang pemuda dan olah raga;
g. Melaksanakan evaluasi dan pelaporan pelaksanaan tugas;
h. Melaksanakan tugas kedinasan lain sesuai dengan bidang tugas, fungsi dan ketentuan yang berlaku;
i. Melaksanakan koordinasi sosial dan budaya dengan sub unit kerja lain di lingkungan Kecamatan;
j. Menyiapkan bahan penyusunan program dalam rangka bimbingan dan penyuluhan sosial;
k. Menyiapkan bahan penyusunan program dalam rangka memajukan kesehatan masyarakat dan keluarga berencana;
l. Menyiapkan bahan penyusunan program dalam rangka memajukan pendidikan umum, olahraga, kesenian, budaya dan agama;
m. Menyiapkan bahan pembinaan dan mengembangkan kegiatan kepemudaan, pramuka dan pemberdayaan perempuan;
n. Membina ketenagakerjaan, lembaga keagamaan dan sosial;
o. Melakukan penyiapan bahan dalam rangka pengentasan kemiskinan;
p. Melakukan inventarisasi permasalahan-permasalahan dan penyiapan bahan untuk pemecahan masalah;
q. Melakukan penyiapan bahan koordinasi dengan unit kerja/instansi terkait sesuai dengan bidang tugasnya untuk kelancaran pelaksanaan tugas;
r. Melakukan penyiapan tugas-tugas lain yang diberikan sesuai dengan lingkup tugasnya;
F. Seksi Ketentraman dan Ketertiban
Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban mempunyai tugas membantu Camat dalam menyiapkan bahan rumusan kebijakan dan pelaksanaan tugas Camat dalam bidang pelayanan dan pengendalian ketentraman dan ketertiban umum, pengendalian, pembinaan dan perlindungan masyarakat.
LAST_UPDATED2


Struktur organisasi

Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 6 Tahun 2007
PENGURUSAN PELAYANAN KK/KTP
DAN SURAT PINDAH PADA KANTOR CAMAT DUMAI TIMUR

JENIS PENGURUSAN
1. KK/KTP BERDASARKAN SURAT PINDAH DARI LUAR DAERAH YANG TELAH MEMAKAI NIK DARI DAERAH ASAL
a. Pengantar RT setempat
b. Formulir KK dan dari Kelurahan
c. Formulir KTP bagi yang membuat KTP
d. Pas Fhoto 3x4 = 2 lembar
e. Surat Pindah yang dikeluarkan dari Baduk Capil Daerah Asal
f. Rekomendasi dari Disdukcapil Kota Dumai
g. Fotocopy Surat Nikah/Akte Kawin
h. Fotocopy ijazah/akte/rapor/S.Bidan Pengikut Keluarga
i. Surat Keterangan Domisili yang sudah habis masa berlaku
j. Surat Pernyataan Bermaterai Rp. 6000 dari Kelurahan
k. Surat Pernyataan dan Jaminan Bermaterai Rp.6000 dari Kelurahan
l. Fotocopy KTP Penjamin
NB: Lama proses Terhitung 5 hari jam kerja kantor setelah berkas dicek perlengkapannya oleh petugas verifikasi dari kecamatan

2.KK/KTP berdasarkan Surat Pindah dalam Daerah
a. Pengantar RT setempat
b. Formulir KK dari Kelurahan 9
c. Formulir KTP bagi yang membuat KTP
d. Pas Foto 3x4 = 2 lembar
e. Surat Pindah Asli yang dikeluarkan dari Kecamatan
f. Melampirkan fotocopy KK bagi yang bersangkutan
NB : Lama proses terhitung 3 hari jam kerja kantor setelah berkas di cek perlengkapannya oleh petugas verifikasi dari Kecamatan

3. Numpang KK/Penambahan Anggota
a. Pengantar RT setempat
b. Formulir penambahan anggota
c. Formulir KTP 9
d. Foto 3x4 = 2 lembar bagi yang membuat KTP
e. Surat Pindah Asli yang dikeluarkan dari Baduk Capil Daerah Asal
f. Surat Keterangan Domisili yang sudah habis masa berlaku
g. Melampirkan KK asli yang ditumpang
h. Surat Pernyataa Bermaterai Rp.6000 dari Kelurahan
i. Surat Pernyataan dan jaminan Bermaterai Rp.6000 dari Kelurahan
j. Foto copy KTP Penjamin
k. Fotocopy ijazah/akte yang bersangkutan
Nb : Lama Proses terhitung 5 hari jam kerja kantor sesudah berkas di cek perlengkapannya oleh petugas verifikasi dari Kecamatan

4. Memperpanjang KTP Siak Off Line
a. Pengantar RT setempat
b. Formulir KTP
c. Pas Foto 3 x 4 = 2 lembar (bagi yang membuat KTP)
d. Bagi KTP yang hilang melampirkan surat keterangan hilang
e. KK asli (foto copy KK 1 lembar)
Nb: Lama proses maksimal terhitung 3 hari jam kerja kantor sesudah berkas di cek perlengkapannya oleh petugas verifikasi dari Kecamatan

5. Menggantikan KK/KTP lama menjadi KK Siak Offline
a. Pengantar RT setempat
b. Formulir KK dari Kelurahan
c. Formulir KTP (bagi yang membuat KTP)
d. Pas Foto 3 x 4 = 2 lembar
e. Foto copy surat nikah/Akte Kawin
f. Photo Copy Ijazah/Akte/Rapor/S. Bidan Pengikut
g. KTP Asli
h. Bagi KTP yang Hilang melampirkan surat Keterangan kehilangan dari Kepolisian
Nb. Lama proses maksimal terhitung 3 hari jam kerja kantor sesudah berkas dicek perlengkapannya oleh petugas verifikasi dari Kecamatan

6. Penambahan Anggota Keluarga/anak
a. Pengantar RT setempat
b. Formulir Penambahan anggota dari Kelurahan
c. Foto copy surat Bidan
Nb. Lama proses maksimal terhitung 3 hari jam kerja kantor sesudah berkas di cek perlengkapannya oleh petugas verifikasi dari Kecamatan

7. Perubahan Biodata
a. Pengantar RT setempat
b. Formulir perubahan biodata bermaterai Rp.6000
c. KK asli
d. Melampirkan Foto copy dasar perubahan (ijazah/S.Nikah/akte)
Nb. Lama proses maksimal terhitung 3 hari jam kerja kantor sesudah berkas di cek perlengkapannya oleh petugas verifikasi dari Kecamatan

8. Pindah Luar Kota Dumai
a. Pengantar RT setempat
b. Formulir surat pindah yang sudah ditandatangani lurah 3 rangkap
c. Pas Foto 3 x4 = 2 lembar
d. KTP asli bagi yang pindah
e. KK asli (melampirkan fotocopy KK 3 lembar)
Formulir surat pindah dilanjutkan Disdukcapil Kota Dumai

9. Pindah antar Kecamatan Dalam Kota Dumai
a. Pengantar RT setempat
b. Formulir surat pindah yang sudah ditandatangani lurah 2 rangkap
c. Fas foto 3x4 = 2 lembar
d. KTP asli bagi yang pindah
e. KK asli (melampirkan fotocopy KK 3 lembar)
10. Pindah Antar Kecamatan Dalam Kota Dumai
a. Pengantar RT Setempat
b. Formulir Surat Pindah yang sudah ditandatangani Lurah 2 rankap
c. Pas Fhoto 3 x 4 = 2 lembar
d. KTP asli bagi yang pindah
< Sebelumnya
Berikutnya >

Tempat Pelayanan : Kantor Kecamatan Dumai Timur
Jenis Pelayanan Dasar :
1. Penerbitan SITU baru
Persyaratannya :
a. Rekomendasi SITU dari Kelurahan
b. Berita acara pemeriksaan/survey lapangan
c. Mengisi surat permohonan untuk mendapatkan SITU
d. Mengisi surat pernyataan SITU di tanda tangani diatas materai 6000
e. Fotocopy tanda lunas pembayaran PBB (bagi yang menyewa/kontrak agar melampirkan perjanjian sewa menyewa)
f. Fotocopy tanda lunas pembayaran retribusi daerah
g. Berita acara pemeriksaan tempat dari Dinas/instansi terkait sesuai dengan jenis usahanya
h. Fotocopy KTP
i. Pas Foto warna 3 X 4 = 2 lembar
j. Surat rekomendasi izin alat pemadam kebakaran
k. Materai Rp. 6000
Waktu penyelesaian : 3 hari
2. Penerbitan SITU perpanjangan
Persyaratannya :
a. Melampirkan SITU yang habis masa berlakunya
b. Berita acara pemeriksaan/survey lapangan
c. Mengisi surat permohonan untuk mendapatkan SITU
d. Mengisi surat pernyataan SITU ditanda tangani diatas materai Rp. 6000
e. Fotocopy tanda lunas pembayaran PBB ( bagi yang menyewa/kontrak agar melampirkan perjanjian sewa menyewa)
f. Fotocopy tanda lunas pembayaran retribusi daerah tiga tahun berturut-turut
g. Fotocopy KTP
h. Pas foto warna 3 X 4 = 2 lembar
i. Materai Rp. 6000
Waktu penyelesaian : 3 hari
3. Rekomendasi SITU
Persyaratannya :
a. Rekomendasi SITU dari Kelurahan
b. Berita acara pemeriksaan/survey lapangan
c. Mengisi surat permohonan untuk mendapatkan SITU
d. Mengisi surat pernyataan SITU ditanda tangani diatas materai Rp. 6000
e. Fotocopy tanda lunas pembayaran PBB ( bagi yang menyewa/kontrak agar melampirkan perjanjian sewa menyewa)
f. Fotocopy tanda lunas pembayaran retribusi daerah tiga tahun berturut-turut
g. Fotocopy KTP
h. Pas foto warna 3 X 4 = 2 lembar
i. Materai Rp. 6000
Waktu penyelesaian : 3 hari





Pelayanan HO


Tempat Pelayanan : Kantor Kecamatan Dumai Timur
Jenis Pelayanan Dasar :
1. Penerbitan HO Baru
Persyaratannya :
a. Rekomendasi dari Kelurahan
b. Berita acara pemeriksaan/survey lapangan
c. Mengisi permohonan untuk mendapatkan HO
d. Mengisi Formulir izin undang-udang gangguan HO
e. Mengisi surat persetujuan sempadan
f. Mengisi surat pernyataan SITU ditanda tangani diatas materai Rp. 6000
g. Fotocopy tanda lunas pembayaran PBB (bagi yang menyewa/kontrak agar melampirkan perjanjian sewa menyewa)
h. Fotocopy tanda lunas pembayaran retribusi daerah
i. Berita acara pemeriksaan tempat dari dinas/instansi terkait sesuai dengan jenis usahanya
j. Fotocopy KTP
k. Pas foto warna 3 X 4 = 2 lembar
l. Surat rekomendasi izin alat pemadam kebakaran
m. Materai Rp. 6000
Waktu penyelesaian : 3 hari

2. Penerbitan HO perpanjangan
Persyaratannya :
a. Melampirkan HO yang habis masa berlaku
b. Berita acara pemeriksaan/survey lapangan
c. Mengisi permohonan untuk mendapatkan HO
d. Mengisi Formulir izin undang-udang gangguan HO
e. Mengisi surat persetujuan sempadan
f. Mengisi surat pernyataan SITU ditanda tangani diatas materai Rp. 6000
g. Fotocopy tanda lunas pembayaran PBB (bagi yang menyewa/kontrak agar melampirkan perjanjian sewa menyewa)
h. Fotocopy tanda lunas pembayaran retribusi daerah
i. Berita acara pemeriksaan tempat dari dinas/instansi terkait sesuai dengan jenis usahanya
j. Fotocopy KTP
k. Pas foto warna 3 X 4 = 2 lembar
l. Materai Rp. 6000
Waktu penyelesaian : 3 hari
3. Rekomendasi HO
Persyaratannya :
a. Rekomendasi dari Kelurahan
b. Berita acara pemeriksaan/survey lapangan
c. Mengisi permohonan untuk mendapatkan HO
d. Mengisi Formulir izin undang-udang gangguan HO
e. Mengisi surat persetujuan sempadan
f. Mengisi surat pernyataan SITU ditanda tangani diatas materai Rp. 6000
g. Fotocopy tanda lunas pembayaran PBB (bagi yang menyewa/kontrak agar melampirkan perjanjian sewa menyewa)
h. Fotocopy KTP
i. Pas foto warna 3 X 4 = 2 lembar
j. Fotocopy akte pendirian/akte Notaris bagi usaha berbadan hukum
Waktu penyelesaian : 3 hari


Surat keterangan
Tempat Pelayanan : Kantor Kecamatan Dumai Timur
Jenis Pelayanan Dasar :
1. Surat keterangan ahli waris
Persyaratannya :
a. Surat pernyataan bermaterai 6000
b. Surat keterangan Ahli Waris yang dikeluarkan oleh Kelurahan yang dibuat rangkap 3, Cap Basah ( yang asli bermaterai Rp. 6000 )
c. Surat kuasa ahli waris yang dikeluarkan oleh Kelurahan dibuat rangkap 3, cap basah (yang asli bermaterai Rp. 6000)
d. Fotocopy KK dan KTP kepala keluarga dan ahli waris
e. Fotocopy surat nikah kepala keluarga (almarhum/almarhumah)
f. Fotocopy KTP saksi
g. Fotocopy surat kematian (A5 yang dikeluarkan oleh Kelurahan berdasarkan dimana almarhum/almarhumah meninggal)
h. Fotocopy surat – surat sesuatu dengan keperluan pengurus
Waktu penyelesaian : 2 hari

2. Surat keterangan KTP dalam pengurusan
Persyaratannya :
a. KTP asli
b. KK asli
Waktu penyelesaianya : 1 hari

3. Surat keterangan salah data
Persyaratannya :
a. Fotocopy KK
b. Fotocopy KTP
c. Fotocopy surat nikah
d. Fotocopy ijazah
Waktu penyelesaian : 1 hari

4. Surat pengantar pengurusan nikah
Persyaratannya :
a. Fotocopy KTP
b. Fotocopy KK
c. Fotocopy N4
ARTIKEL

LOKAKARYA ORIENTASI PNPM MANDIRI PERKOTAAN TAHUN 2009
Telah dilakukan Kegiatan oleh Tim Fasilitator pada hari Rabu tanggal 5 Agustus 2009 untuk memperkenalkan kepada masyarakat tentang Program PNPM-MP yang masuk di Kecamatan Dumai Timur, dalam tahapan siklus dari PNPM-MP yang menjadi tolak ukur adalah PARTISIFASI dari masyarakat, dan memperkenalkan langsung kepada seluruh lapisan masyarakat tentang keberadaan PNPM - MP di Kelurahan se- Kecamatan Dumai Timur.
Rembug Kesiapan Masyarakat (RKM)
Rembug Kesiapan Masyarakat (RKM) merupakan awal dalam siklus PNPM-MP. Dalam Rembug kesiapan masyarakat tersebut warga masyarakat menyatakan dirinya untuk menerima atau menolak program PNPN-MP sebagai alternatif pemecahan masalah kemiskinan di wilayahnya sendiri. Oleh sebab RKM dapat pula dipahami sebagai proses awal dari terwujudnya pembangunan partisipatif karena pada dasarnya masyarakatlah yang paling berhak apakah perlu atau tidak perlu adanya upaya untuk menanggulangi kemiskinannya sendiri.

• Skip to content
• Skip to main navigation
• Skip to 1st column
• Skip to 2nd column
Dumai Timur Online
• Beranda
• Profil
o Sejarah
o Visi & Misi
o Tugas Pokok
o Struktur Organisasi
• Layanan Publik
o Pelayanan KK / KTP
o Pelayanan SITU
o Pelayanan HO
o Surat Keterangan
• Kelurahan
o Bintan
o Bukit Batrem
o Buluh Kasap
o Bumi Ayu
o Dumai Kota
o Jaya Mukti
o Sukajadi
o Tanjung Palas
o Teluk Binjai
• Berita
• Artikel
• Landasan Hukum
o Undang-Undang
o Peraturan-Peraturan
o Peraturan Daerah
o Peraturan Walikota
• Galeri



Home Galeri
Search



Penyerahan Zakat untuk Mustahik Kecamatan Dumai Timur oleh BAZ Kota Dumai
Owner: timur
Size: 0 Images
Created: 10-09-2009
Penyerahan Zakat Konsumtif oleh BAZ Kota Dumai untuk Mustahik Kecamatan Dumai Timur


Penghijauan
Owner: timur
Size: 1 Images
Created: 25-08-2009


Sunat masal yang diadakan di Puskesmas Kecamatan Dumai Timur Tahun 2008
Slideshow
Owner: timur
Size: 3 Images
Created: 25-08-2009


Pelantikan dan Serah Terima Ketua Tim Penggerak PPK Kecamatan Dumai Timur
Slideshow
Owner: timur
Size: 11 Images
Created: 25-08-2009


Camat Dumai Timur dan Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Dumai Timur
Owner: timur
Size: 1 Images
Created: 25-08-2009
<< Mulai < Sebelumnya 1 2 Berikutnya > Akhir >>
Halaman 1 dari 2

• Konsultasi Online
• Suara Warga
• Hubungi Kami
• Web Links
• Peta Situs
• Statistik
Pesan Singkat

*kessya bisa gk kasi ide usaha apa yg modal kecil
[14 Apr 10 14:38]

*warga tdr"[
[9 Apr 10 14:11]

*warga tidur aja
[9 Apr 10 14:11]

*warga asoy
[9 Apr 10 14:10]

*warga coy gebot ds
[9 Apr 10 14:10]

*Tamu ....
[7 Apr 10 12:28]

*Tamu
[7 Apr 10 12:28]

*ishak aku ingin buat ktp dan kk tp aku dari sulawesi, gimana caranya
[7 Apr 10 1:08]

*Warga Yth. Admin.... kami ingin tahu berita terbaru.... knapa masih berita lama...
[26 Mar 10 9:10]

*Tamu mga sukses selalu bwt pak camat bsrta staf dalam melayani masyarakat
[2 Mar 10 10:37]

Nama:

Pesan:

Characters:
Kirim Pesan
________________________________________
The MH2 Shoutbox is © 2008
www.mh2design.com
Kurs Rupiah
16-Apr-2010 / 08:09 WIB
Kurs Jual Beli
USD 9100.00 8950.00
SGD 6622.25 6490.25
HKD 1173.45 1152.15
CHF 8616.15 8451.15
GBP 14077.25 13792.25
AUD 8496.35 8321.35
JPY 98.51 96.02
CAD 9086.50 8890.50
EUR 12348.25 12117.25
SAR 2435.95 2376.95
sumber: KlikBCA.com



Dumai Timur Online
• Beranda
• Konsultasi Online
• Suara Warga
• Hubungi Kami
• Web Links





BERANDA


Dalam rangka memeriahkan HUT RI yang ke 64, Kecamatan Dumai Timur mengadakan berbagai kegiatan lomba Permainan Rakyat, yang melibatkan dari berbagai unsur lapisan masyarakat yaitu, Lurah se Kecamatan Dumai Timur, Polsek Kecamatan Dumai Timur, LPMK se Kecamatan Dumai Timur, Rukun Tetangga se Kecamatan Dumai Timur, serta masyarakat Kecamatan Dumai Timur.
Permainan rakyat yang dipertandingkan dalam kegiatan tersebut antara lain: Tarik Tambang, Bakiak, Senam masal, Pacu Goni, Senam Lansia, memasukan paku dalam botol, dan menggigit sendok berisikan kelereng.




LAST_UPDATED2

Penyerahan Bantuan



Ditulis oleh Administrator
Jumat, 21 Agustus 2009 09:06
PENYERAHAN BANTUAN UNTUK ANAK-ANAK YATIM
DILUAR PANTI ASUHAN

Dalam rangka menyambut bulan Suci Ramadhan 1430 H/Tahun 2009 Pemerintah Kota Dumai bersama dengan BAZ kota Dumai memberikan bantuan untuk para anak yatim yang berada diluar Panti Asuhan yang ada di Kota Dumai penyerahan Bantuan dilakukan kepada anak yatim yang berdomisil di Kelurahan se-Kecamatan Dumai Timur sebanyak 100 orang, pelaksanaan tersebut dilaksanakan pada tanggal 21 Agustus 2009,

LAST_UPDATED2

LOKAKARYA ORIENTASI PNPM



Ditulis oleh Administrator
Rabu, 05 Agustus 2009 09:23
LOKAKARYA ORIENTASI PNPM MANDIRI PERKOTAAN TAHUN 2009
Telah dilakukan Kegiatan oleh Tim Fasilitator pada hari Rabu tanggal 5 Agustus 2009 untuk memperkenalkan kepada masyarakat tentang Program PNPM-MP yang masuk di Kecamatan Dumai Timur, dalam tahapan siklus dari PNPM-MP yang menjadi tolak ukur adalah PARTISIFASI dari masyarakat, dan memperkenalkan langsung kepada seluruh lapisan masyarakat tentang keberadaan PNPM - MP di Kelurahan se- Kecamatan Dumai Timur.
Rembug Kesiapan Masyarakat (RKM)
Rembug Kesiapan Masyarakat (RKM) merupakan awal dalam siklus PNPM-MP. Dalam Rembug kesiapan masyarakat tersebut warga masyarakat menyatakan dirinya untuk menerima atau menolak program PNPN-MP sebagai alternatif pemecahan masalah kemiskinan di wilayahnya sendiri. Oleh sebab RKM dapat pula dipahami sebagai proses awal dari terwujudnya pembangunan partisipatif karena pada dasarnya masyarakatlah yang paling berhak apakah perlu atau tidak perlu adanya upaya untuk menanggulangi kemiskinannya sendiri.
LAST_UPDATED2
Selanjutnya...


Pendistribusian Logistik Pilpres PPK Dumai Timur



Ditulis oleh Administrator
Senin, 06 Juli 2009 13:18
Dumai Timur, Dalam rangka Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Indonesia periode 2009-2014 yang dijadwalkan pada hari rabu tanggal 8 Juli tahun 2009, PPK Dumai Timur telah mendistribusikan Logistik Pilpres pada hari senin tanggal 6 Juli 2009 ke 9 PPS yang ada di Kecamatan Dumai Timur, adapun PPS yang dimaksud PPS Sukajadi, PPS Dumai Kota, PPS Teluk Binjai, PPS Buluh Kasap, PPS Jaya Mukti, PPS Bintan, PPS Bumi Ayu, PPS Bukit Batrem, dan PPS Tanjung Palas. Logistik Pilpres 2009 yang disalurkan ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) sampai dengan saat ini sudah lengkap, dan tidak akan menganggu kelancaran pemungutan suara yang akan dilaksanakan di setiap TPS nantinya.
LAST_UPDATED2

Penanaman Sejuta Pohon



Ditulis oleh Administrator
Kamis, 25 Juni 2009 15:47


Penebangan liar berdampak pada merosotnya kualitas dan kuantitas keanekaragaman hayati baik flora, fauna maupun sumber daya genetik serta hilangnya sumber daya genetik yang mengakibatkan hilangnya sumber mata pencaharian penduduk sekitar hutan yang bergantung pada hasil hutan non kayu. Mari bersama melestarikan hutan....demi masa depan anak bangsa yang lebih baik.
LAST_UPDATED2

Artikel Lain...
• Pemekaran Kecamatan Tunggu Rekomendasi Gubri
• Menangkan Dua Kategori Lomba Harganas, Dumai Timur Wakili Riau
• Pemekaran Kecamatan Usai Pemilu
• Disiapkan TPS Terapung dan Berjalan
• Kemenkop konsisten bidik 70.000 koperasi berkualitas

Berita Terbaru
• Rapat Evaluasi Realisasi Pajak Bumi Bangunan (PBB) Kecamatan Dumai Timur
• Penyerahan Zakat Konsumtif BAZ Kota Dumai
• Pelantikan Lurah Buluh Kasap
• Kegiatan Musrenbang 2010

1 komentar:

  1. Mohon Komentar Publik...
    Kepemilikan atas tanah dengan dasar sebagai berikut :
    1.Pengikatan Jual Beli oleh Notaris tahun 2001,jual beli tanah yang berstatus perkara perdata.
    2.Surat yang di jadikan bukti adalah surat tanah atas nama,Abd.H,tahun 1969,di tanda tangani Camat Ahmad Syamsuri,BA(Belum Menjabat) yang di jual M.D kepada 4 orang pembeli(A,B,C,D)pada tanggal 17 Januari 2001
    3.Dengan Bukti perjanjian jual tersebut di atas pembeli(A,B,C,D)telah berhasil dan mengeksekusi tanah terhadap tergugat/tereksekusi,pemilik tanah yang tidak ada keterkaitannya pihak pihak dalam perjanjian jual beli tersebut,tahun 2010/2012
    4.Tidak ada surat atau sertifikat tanah atas nama penjual dan para pembeli,PBB tidak ada,KTP sudah lewat temponya,dan tidak berlaku lagi.
    5.Putusan Perdata yang tidak sesuai dengan obyek perkara,Sempadan dan ukurannya dan dengan bukti bukti(point 1,2,3 dan 4)diatas

    BalasHapus